MA Akan Periksa Hakim Pembebas Kasus Chevron
BOGOR - Mahkamah Agung akan memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suko Harsono, yang menganulir status Bacthiar Abdul Fatah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi. "Badan Pengawasan MA akan memastikan apakah terjadi pelanggaran hukum acara dalam proses sidang praperadilan," kata Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi, di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Bogor, kemarin.
BOGOR - Mahkamah Agung akan memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suko Harsono, yang menganulir status Bacthiar Abdul Fatah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi. "Badan Pengawasan MA akan memastikan apakah terjadi pelanggaran hukum acara dalam proses sidang praperadilan," kata Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi, di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini