Polisi Kesulitan Cari Surat Palsu Yamanie
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komisaris Jenderal Sutarman, mengaku lembaganya kesulitan mencari bukti dalam kasus pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh mantan hakim agung Achmad Yamanie.
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komisaris Jenderal Sutarman, mengaku lembaganya kesulitan mencari bukti dalam kasus pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh mantan hakim agung Achmad Yamanie.
Menurut Sutarman, polisi dan Mahkamah Agung belum berhasil menemukan surat yang mengubah vonis terpidana kasus narkoba, Hengky Gunawan, itu. "Kami belum menemukan surat Yamanie yang mengubah putusan vonis 15 tahun menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini