Kilas
Kejaksaan Periksa Ketua Kwarnas
JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Ketua Kwartir Nasional Pramuka, Azrul Azwar, dalam kaitan dengan pemakaian sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 senilai Rp 4,3 miliar. "Anggaran tersebut digunakan pada 2011 untuk membiayai kegiatan Pramuka. Padahal itu tidak boleh," kata Azrul setelah diperiksa kemarin.
JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Ketua Kwartir Nasional Pramuka, Azrul Azwar, dalam kaitan dengan pemakaian sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 senilai Rp 4,3 miliar. "Anggaran tersebut digunakan pada 2011 untuk membiayai kegiatan Pramuka. Padahal itu tidak boleh," kata Azrul setelah diperiksa kemarin.
Azrul mengatakan telah meminta izin kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menggunakan sisa anggaran tersebut. Tapi, menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini