KPK Bisa Kehilangan Kepercayaan Publik
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai bakal kehilangan kepercayaan publik akibat tindakan salah seorang pemimpinnya mencabut paraf pada surat perintah penyidikan kasus Hambalang. Menurut Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia Todung Mulya Lubis, masyarakat akan bertanya-tanya makna sikap pimpinan tersebut. "Masyarakat akan berspekulasi bahwa KPK sedang tersandera oleh kekuatan tertentu," ujar Todung saat dihubungi kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai bakal kehilangan kepercayaan publik akibat tindakan salah seorang pemimpinnya mencabut paraf pada surat perintah penyidikan kasus Hambalang. Menurut Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia Todung Mulya Lubis, masyarakat akan bertanya-tanya makna sikap pimpinan tersebut. "Masyarakat akan berspekulasi bahwa KPK sedang tersandera oleh kekuatan tertentu," ujar Todung saat dihubungi kemarin.
Todung mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini