Status Anas Menggantung
JAKARTA - Status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang masih menggantung. Padahal sempat beredar fotokopi surat perintah penyidikan yang menyebutkan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka. Surat ini diteken oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
JAKARTA - Status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang masih menggantung. Padahal sempat beredar fotokopi surat perintah penyidikan yang menyebutkan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka. Surat ini diteken oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin menegaskan lagi, kasus Anas masih terus didalami, dan ia belum ditetapkan sebagai tersangka. "KPK masih mendalami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini