KPK Disarankan Berfokus ke Kasus Anas
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Martin Hutabarat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi berfokus pada kasus Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, bukan pada dugaan bocornya surat perintah penyidikan (sprindik). "KPK hanya perlu klarifikasi, ada atau tidak sprindik tersebut," kata politikus Gerindra itu, kemarin.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Martin Hutabarat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi berfokus pada kasus Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, bukan pada dugaan bocornya surat perintah penyidikan (sprindik). "KPK hanya perlu klarifikasi, ada atau tidak sprindik tersebut," kata politikus Gerindra itu, kemarin.
Seandainya sprindik tersebut ada, kata Martin, KPK secara internal hanya perlu menyelidiki siapa penyebarnya dan apa tujuannya. Proses
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini