maaf email atau password anda salah


KILAS
Dua Terpidana Mati Bom Kuningan Ajukan PK

JAKARTA - Dua terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Besar Australia di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Iwan Darmawan alias Rois serta Achmad Hasan, mengajukan peninjauan kembali atas vonis hukuman mati mereka. "Kami sedang siapkan dokumen-dokumen pengajuan PK," kata Koordinator Tim Pengacara Muslim, Achmad Mihdan, ketika dihubungi pada Sabtu lalu.

arsip tempo : 171404298886.

. tempo : 171404298886.

JAKARTA - Dua terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Besar Australia di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Iwan Darmawan alias Rois serta Achmad Hasan, mengajukan peninjauan kembali atas vonis hukuman mati mereka. "Kami sedang siapkan dokumen-dokumen pengajuan PK," kata Koordinator Tim Pengacara Muslim, Achmad Mihdan, ketika dihubungi pada Sabtu lalu.

Kejaksaan Agung mempersilakan Rois dan Achmad mengajukan PK. "Merupakan hak seti

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan