maaf email atau password anda salah


Kilas
Eksekusi Joko Tjandra Tunggu Pengadilan Papua Nugini

JAKARTA - Kejaksaan Agung menunggu surat dari pengadilan Papua Nugini untuk mengeksekusi Joko Soegiarto Tjandra. Isi surat dari pengadilan itu, telah mencabut status warga negara buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu. "Ini harus dilakukan sebelum kejaksaan meminta pemerintah Singapura ikut menangkap Joko, yang diduga bersembunyi di negara tersebut," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono di kantornya kemarin. "Setelah kami menerima suratnya, langsung kirim tim jemput ke Singapura."

arsip tempo : 171393056569.

. tempo : 171393056569.

JAKARTA - Kejaksaan Agung menunggu surat dari pengadilan Papua Nugini untuk mengeksekusi Joko Soegiarto Tjandra. Isi surat dari pengadilan itu, telah mencabut status warga negara buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu. "Ini harus dilakukan sebelum kejaksaan meminta pemerintah Singapura ikut menangkap Joko, yang diduga bersembunyi di negara tersebut," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono di kantornya kemarin. "Setelah kami menerima suratnya, lan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan