BNN: Turunan Katinona Sama dengan Narkotik
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan zat baru yang ada dalam tubuh selebritas Raffi Ahmad, yakni 3,4 methylenedioxymethcathinone atau turunan zat katinona, sama dengan katinona. "Artinya, termasuk dalam narkotik golongan I yang diatur Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata ahli kimia farmasi BNN, Komisaris Besar Mufti Djusnir, kemarin.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan zat baru yang ada dalam tubuh selebritas Raffi Ahmad, yakni 3,4 methylenedioxymethcathinone atau turunan zat katinona, sama dengan katinona. "Artinya, termasuk dalam narkotik golongan I yang diatur Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata ahli kimia farmasi BNN, Komisaris Besar Mufti Djusnir, kemarin.
Dia menjelaskan, BNN meyakini methylone--nama lain dari turunan katinona--ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini