Jaksa Marwan Tantang Rekeningnya Diperiksa
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menantang Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa rekeningnya, menanggapi tudingan korupsi aset BRI senilai Rp 500 miliar. Dia juga mempersilakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melacak asal-usul uang di rekeningnya. "Silakan gandeng PPATK untuk melihat rekening saya apakah ada uang mengalir," ujar Marwan, saat menjadi saksi dalam perkara pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Fajriska Mirza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menantang Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa rekeningnya, menanggapi tudingan korupsi aset BRI senilai Rp 500 miliar. Dia juga mempersilakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melacak asal-usul uang di rekeningnya. "Silakan gandeng PPATK untuk melihat rekening saya apakah ada uang mengalir," ujar Marwan, saat menjadi saksi dalam perkara pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Faj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini