Dana Haji Akan Dikelola BLU
JAKARTA - Kementerian Agama mengusulkan pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk mengelola dana haji. "BLU ini berada di bawah wewenang Kementerian Agama," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, dalam rapat kerja dengan Komisi Agama DPR kemarin.
Lembaga tersebut, tutur Anggito, akan diawasi oleh Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan. Ia juga mengusulkan supaya pengelolaan keuangan haji diatur melalui undan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini