Singapura Diminta Ekstradisi Joko Tjandra
JAKARTA - Kejaksaan Agung mendesak Singapura segera mengekstradisi Joko Tjandra, buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. "Karena adanya informasi mengenai keberadaan dia di sana, jadi harus secepatnya diekstradisi," kata Wakil Jaksa Agung Darmono kepada Tempo kemarin.
Menurut Darmono, Kejaksaan mendapat info bahwa Joko lebih banyak menetap di Negeri Singa. Dia menegaskan bahwa Joko tidak pernah menetap di Papua Nugini. Joko bepergi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini