Dewan Pers cukup gusar karena Undang-Undang Pers kerap diabaikan pengadilan untuk menangani sengketa berita. Jika fenomena ini berlanjut, tidak tertutup kemungkinan kebebasan pers akan hilang. Berikut ini penuturan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal kepada Abdul Manan dari Tempo.Kenapa jaksa enggan menggunakan UU Pers dalam menangani sengketa pemberitaan?
Kasus yang ditangani jaksa itu kan dasarnya pidana, yakni di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KU
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.