Jaksa Diadili dalam Kasus Pemalsuan Putusan
JAKARTA - Mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Sultoni, kemarin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia didakwa menerima suap untuk ikut serta memalsukan surat putusan atas terpidana narkotik Sugianto alias Salim.
JAKARTA - Mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Sultoni, kemarin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia didakwa menerima suap untuk ikut serta memalsukan surat putusan atas terpidana narkotik Sugianto alias Salim.
Jaksa penuntut umum Fathoni dalam dakwaannya menyebutkan, pada 20 Agustus 2007 Sultoni bertemu dengan Leo alias DPO di samping kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Di situ, Leo memberi Su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini