Jenderal Djoko Dijerat Pasal Pencucian Uang
JAKARTA -- Selain ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek simulator, Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Inspektur Jenderal Djoko Susilo dengan tindak pidana pencucian uang. Jenderal Djoko diduga melakukan pencucian uang berkaitan dengan harta yang diduga dari korupsi proyek simulator. "Dari penelusuran KPK, Djoko diduga menyamarkan, menyembunyikan, dan mengubah sejumlah uang yang masih terkait dengan kasus simulator SIM," ujar juru bicara KP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini