Pemerintah Diminta Bekukan Dana RSBI
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pemerintah supaya tak lagi menggelontorkan dana bagi sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Alasannya, pasal yang mengatur perihal pembentukan sekolah RSBI sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.
"Jadi, kalau anggarannya masih digunakan, akan menjadi pelanggaran hukum," kata peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, kepada Tempo kemarin.
Febri menuturkan, sebagai bentuk pengawas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini