PENGURANGAN MASA JABATAN KETUA
Komnas HAM Cegah Dominasi LSM Tertentu
JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengatakan pengurangan masa jabatan ketua dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun dilakukan karena selama ini Komnas HAM didominasi oleh lembaga swadaya masyarakat tertentu.
Para pemimpin dan staf yang berasal dari LSM tersebut, ia menambahkan, mempengaruhi sistem organisasi Komnas HAM. "Dominasi satu kelompok membuat Komnas HAM menjadi tirani kelompok. Ini berbahaya bagi sistem egal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini