Kegiatan Sekolah RSBI Tak Boleh Berhenti
JAKARTA - Kendati Mahkamah Konstitusi memutuskan pembubaran sekolah berkategori internasional dan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan kegiatan belajar-mengajar di sekolah RSBI tidak boleh serta-merta dihentikan. Kementerian akan mengundang dinas pendidikan di setiap daerah untuk melakukan koordinasi guna menanggapi keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi pada 8 Januari lalu.
"Sek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini