KPK Akan Telisik Gratifikasi Seks
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan pemberian hadiah atau gratifikasi kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara bukan hanya berupa uang ataupun barang, tapi juga ada kebutuhan seks. "Ada kemungkinan seperti itu," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Jakarta kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan pemberian hadiah atau gratifikasi kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara bukan hanya berupa uang ataupun barang, tapi juga ada kebutuhan seks. "Ada kemungkinan seperti itu," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Jakarta kemarin.
Hingga kini, kata Giri, tak ada pegawai ataupun penyelenggara negara yang melaporkan gratifikasi seks tersebut. Padahal undang-undangan tentang gratifik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini