Kejaksaan Segera Eksekusi Asian Agri
JAKARTA - Kejaksaan Agung segera mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung soal kasus pajak PT Asian Agri. Jaksa Agung Muda Pidana Umum Mahfud Manan mengatakan eksekusi dilakukan setelah lembaganya menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung. "Kami sedang berusaha mendapatkan petikan putusan itu secepatnya," kata Mahfud kepada Tempo kemarin.
JAKARTA - Kejaksaan Agung segera mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung soal kasus pajak PT Asian Agri. Jaksa Agung Muda Pidana Umum Mahfud Manan mengatakan eksekusi dilakukan setelah lembaganya menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung. "Kami sedang berusaha mendapatkan petikan putusan itu secepatnya," kata Mahfud kepada Tempo kemarin.
Kejaksaan nantinya akan berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Jenderal Pajak. Mahfud enggan berkomenta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini