Kilas
Kejaksaan Tunggu Waktu Tepat untuk Eksekusi Bupati Aru
JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan tetap akan mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko. Kejaksaan mengatakan eksekusi terhadap Theddy mutlak harus dilakukan karena merupakan amanat putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap.
JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan tetap akan mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko. Kejaksaan mengatakan eksekusi terhadap Theddy mutlak harus dilakukan karena merupakan amanat putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap.
"Masalahnya hanya satu, waktu. Kami menunggu waktu yang tepat," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Ajat Sudrajat saat ditemui wartawan kemarin.
Namun, ketika dicecar pertanyaan tentang maksu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini