Kilas
64 Penjahat Internet Ditangkap
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menangkap 64 pelaku kejahatan Internet di tiga tempat terpisah, yaitu Jakarta, Medan, dan Bali, Rabu lalu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan para pelaku adalah warga Cina dan Taiwan. "Penangkapan ini atas kerja sama dengan kepolisian Cina," kata Boy di kantornya kemarin.
Menurut dia, modus para pelaku adalah menjual barang melalui sistem online. Setelah pembeli mentransfer uang, barang yang dipesan tak sampai. Kebanyakan pelanggannya tinggal di Cina. "Para pelaku nyaman di sini karena tak dicurigai," kata Boy. Mereka akan deportasi ke negara asal. RUSMAN PARAQBUEQ
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menangkap 64 pelaku kejahatan Internet di tiga tempat terpisah, yaitu Jakarta, Medan, dan Bali, Rabu lalu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan para pelaku adalah warga Cina dan Taiwan. "Penangkapan ini atas kerja sama dengan kepolisian Cina," kata Boy di kantornya kemarin.
Menurut dia, modus para pelaku adalah menjual barang melalui sistem online. Setelah p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini