8 Hektare Ladang Ganja Rp 40 Miliar Dimusnahkan
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional memusnahkan ladang ganja seluas 8 hektare di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, kemarin. Kebun cannabis yang diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah itu berada di lereng Bukit Hutatua, Kecamatan Panyambungan Timur. "Ganja dari Mandailing Natal dikenal berkualitas baik," ujar Direktur Penindakan Narkotika Alami, Sri Kuncoro, saat berada di lokasi kemarin.
Ladang ganja tersebut berada pada ketinggian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini