maaf email atau password anda salah


8 Hektare Ladang Ganja Rp 40 Miliar Dimusnahkan

Berulang kali dirazia tapi tetap saja ada.

arsip tempo : 171406683626.

. tempo : 171406683626.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional memusnahkan ladang ganja seluas 8 hektare di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, kemarin. Kebun cannabis yang diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah itu berada di lereng Bukit Hutatua, Kecamatan Panyambungan Timur. "Ganja dari Mandailing Natal dikenal berkualitas baik," ujar Direktur Penindakan Narkotika Alami, Sri Kuncoro, saat berada di lokasi kemarin.

Ladang ganja tersebut berada pada ketinggian

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan