Pemerintah Dan DPR Gantung Nasib KPK
JAKARTA -- Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tidak memasukkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam program legislasi prioritas 2013. Namun mereka tetap memasukkan revisi aturan terhadap lembaga antirasuah itu pada Program Legislasi Nasional 2014.
Alasannya, menurut Ketua Badan Legislasi Ignatius Mulyono, untuk mengakomodasi DPR jika dalam dua tahun ke depan perlu penguatan dalam pemberantasan korupsi, sehingga revisi und
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini