Sidang Paripurna Tentukan Nasib Peminta Jatah BUMN
JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan menjatuhkan sanksi kepada empat anggota DPR seusai rapat paripurna pada Kamis lusa. "Setelah diumumkan ke paripurna, baru disampaikan kepada publik," kata Wakil Ketua BK, Siswono Yudhohusodo, di kompleks parlemen, Senayan, kemarin.
JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan menjatuhkan sanksi kepada empat anggota DPR seusai rapat paripurna pada Kamis lusa. "Setelah diumumkan ke paripurna, baru disampaikan kepada publik," kata Wakil Ketua BK, Siswono Yudhohusodo, di kompleks parlemen, Senayan, kemarin.
Siswono menyebutkan, sanksi itu diberikan berkaitan dengan pelanggaran etika akibat pertemuan sejumlah anggota DPR dengan direksi badan usaha milik negara (BUMN).
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini