Revisi PP Penyidik Dinilai Tak Redam Konflik
JAKARTA - Kalangan pegiat antikorupsi menilai revisi aturan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan meredam konflik antara KPK dan Kepolisian RI. "Tidak ada poin berarti dalam revisi aturan ini yang menguatkan kinerja KPK terkait eksistensi penyidik," kata Koordinator Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, kepada Tempo kemarin.
Dia mengkritik isi pasal 5A dalam perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini