Kasus Chevron Diadukan ke Komisi Kejaksaan
JAKARTA - Pengacara karyawan PT Chevron Pacific Indonesia, Maqdir Ismail, mengadukan kejanggalan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi tambang minyak di Duri, Riau, kepada Komisi Kejaksaan kemarin. Ia meminta Komisi Kejaksaan menyelidiki kejanggalan penyidikan kasus bioremediasi. "Penyidikan oleh Kejaksaan penuh rekayasa," kata Maqdir kemarin.
JAKARTA - Pengacara karyawan PT Chevron Pacific Indonesia, Maqdir Ismail, mengadukan kejanggalan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi tambang minyak di Duri, Riau, kepada Komisi Kejaksaan kemarin. Ia meminta Komisi Kejaksaan menyelidiki kejanggalan penyidikan kasus bioremediasi. "Penyidikan oleh Kejaksaan penuh rekayasa," kata Maqdir kemarin.
Menurut dia, perbuatan melawan hukum maupun kerugian negara yang dituduhkan kepada kliennya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini