Komisi Yudisial Minta Polisi Tindak Hakim Yamanie
JAKARTA-Komisi Yudisial secara resmi mengirim surat ke Markas Besar Kepolisian RI ihwal kasus hakim Achmad Yamanie. Isinya, menurut juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fadjar, polisi bisa mengambil tindakan sesuai dengan wewenangnya menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen oleh hakim Yamanie. "Surat tersebut bukan laporan. Soalnya, kasus hakim Yamanie ini bukan delik aduan," kata Asep kemarin. "Intinya, kami berharap Polri mengambil tindakan sesuai kewenangannya."
JAKARTA-Komisi Yudisial secara resmi mengirim surat ke Markas Besar Kepolisian RI ihwal kasus hakim Achmad Yamanie. Isinya, menurut juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fadjar, polisi bisa mengambil tindakan sesuai dengan wewenangnya menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen oleh hakim Yamanie. "Surat tersebut bukan laporan. Soalnya, kasus hakim Yamanie ini bukan delik aduan," kata Asep kemarin. "Intinya, kami berharap Polri mengambil tindakan sesuai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini