Partai Ancam Gugat Perdata KPU
JAKARTA - Sejumlah partai yang tak lolos verifikasi administratif berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Tapi kami menunggu keputusan Badan Pengawas Pemilu," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU) Choirul Anam di Jakarta kemarin.
JAKARTA - Sejumlah partai yang tak lolos verifikasi administratif berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Tapi kami menunggu keputusan Badan Pengawas Pemilu," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU) Choirul Anam di Jakarta kemarin.
Para penggugat akan menunggu selama 12 hari sebelum gugatan hasil verifikasi administratif diputuskan Badan Pengawas. Jika Badan Pengawas memutuskan tidak memproses
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini