Marcelino Terancam Hukuman Mati di Malaysia
KUALA LUMPUR -- Seorang warga negara Indonesia, Marcelino, terancam hukuman gantung di Malaysia karena terlibat penyelundupan narkoba. Saat ditangkap pada 27 Mei 2011 di kantor Imigrasi Bukit Kayu Hitam, Kedah, petugas menemukan 10 bungkus sabu-sabu seberat 1.459 gram dari dalam tasnya.
KUALA LUMPUR -- Seorang warga negara Indonesia, Marcelino, terancam hukuman gantung di Malaysia karena terlibat penyelundupan narkoba. Saat ditangkap pada 27 Mei 2011 di kantor Imigrasi Bukit Kayu Hitam, Kedah, petugas menemukan 10 bungkus sabu-sabu seberat 1.459 gram dari dalam tasnya.
Jaksa penuntut umum Afidah Nor menjelaskan, ketika itu Marcel sedang menumpang bus malam dari Hat Yai, Thailand, menuju Kuala Lumpur. Sesampainya di pintu pemeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini