maaf email atau password anda salah


Yamani Dinilai Palsukan Vonis Hengky

JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, mengatakan Hakim Agung Ahmad Yamani sempat memalsukan putusan peninjauan kembali atas terpidana narkoba, Hengky Gunawan.

arsip tempo : 171403667114.

. tempo : 171403667114.

JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, mengatakan Hakim Agung Ahmad Yamani sempat memalsukan putusan peninjauan kembali atas terpidana narkoba, Hengky Gunawan.

Menurut Djoko, dalam putusan PK bernomor 39 PK/Pid.Sus/2011 ini, Yamani membuat tulisan dengan tangan yang menyatakan vonis bos pabrik narkoba itu 12 tahun penjara. Padahal, kata dia, dalam persidangan PK kasus Hengky ini, majelis hakim memutuskan hukuman 15 tahun penjara.

"D

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan