Polisi Sidik Kasus Korupsi Pelat Nomor
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian mulai menyidik kasus dugaan korupsi proyek tanda nomor kendaraan bermotor. Polisi juga telah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto membenarkan sudah menerima SPDP kasus korupsi proyek pelat nomor kendaraan Korps Lalu Lintas Polri dari Bareskrim Mabes Polr itu. "SPDP tersebut sampai di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini