Murdoko Dihukum 2,5 Tahun Penjara
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada Murdoko, bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah. "Terbukti bersalah dalam dakwaan subsider," kata hakim ketua Marsudin Nainggolan dalam sidang pembacaan putusan kemarin.
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada Murdoko, bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah. "Terbukti bersalah dalam dakwaan subsider," kata hakim ketua Marsudin Nainggolan dalam sidang pembacaan putusan kemarin.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini dinyatakan bersalah karena turut serta dalam korupsi yang dilakukan saudara kandungnya, Hendy Boedoro, Bu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini