Pindad Tanyakan Rencana Pembelian Sniper Inggris
JAKARTA - PT Pindad (Persero) mempertanyakan rencana pembelian senapan sniper dari Inggris. "Jika sudah bisa diproduksi di dalam negeri, tapi tetap impor, bisa melanggar Undang-Undang Industri Pertahanan," kata Direktur Utama Pindad Adik Avianto Soedarsono saat dihubungi kemarin.
JAKARTA - PT Pindad (Persero) mempertanyakan rencana pembelian senapan sniper dari Inggris. "Jika sudah bisa diproduksi di dalam negeri, tapi tetap impor, bisa melanggar Undang-Undang Industri Pertahanan," kata Direktur Utama Pindad Adik Avianto Soedarsono saat dihubungi kemarin.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan memang mewajibkan Tentara Nasional Indonesia mengutamakan penggunaan alat utama sistem persenjataan buatan l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini