Polri Dianggap Ganggu Kerja KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga gugatan perdata Korps Lalu Lintas Mabes Polri sengaja diajukan untuk mengganggu penyidikan kasus simulator. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, cara seperti ini secara tak langsung bisa dianggap melawan perintah Kepala Polri untuk menyerahkan kasus simulator ke KPK.
Bambang juga berharap gugatan tersebut bukan karena kepentingan salah seorang tersangka kasus simulator. "Semoga ini bukan kepen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini