Kapolri Tak Tahu Soal Gugatan ke KPK
Rencana Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi secara perdata dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 431 miliar rupanya belum diketahui Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo.
Ketika ditemui seusai salat Idul Adha, pada Jumat lalu, Timur tak bisa menjawab pertanyaan wartawan soal gugatan Korlantas itu. "Wah, saya tidak memahami soal itu," katanya.
Pernyataan Timur Pradopo ini berlawanan dengan klaim sejum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini