Kalimantan Utara Resmi Jadi Provinsi Baru
JAKARTA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri kemarin menyepakati pembentukan lima daerah otonom baru, yakni satu provinsi dan empat kabupaten. Provinsi baru yang disetujui adalah Kalimantan Utara.
JAKARTA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri kemarin menyepakati pembentukan lima daerah otonom baru, yakni satu provinsi dan empat kabupaten. Provinsi baru yang disetujui adalah Kalimantan Utara.
Ketua Komisi Pemerintahan DPR Agun Gunanjar mengatakan pertimbangan disetujuinya daerah pemekaran ini menggunakan berbagai pendekatan. "Termasuk efektivitas pelayanan publik," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini