Komisi Kepolisian Selidiki Kasus Novel
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional kemarin mulai memeriksa sejumlah fakta seputar penanganan polisi atas kasus dugaan penganiayaan berat yang dituduhkan kepada Komisaris (Pol) Novel Baswedan. Empat orang anggota Komisi Kepolisian sejak kemarin sudah berada di Bengkulu untuk mewawancarai sejumlah saksi.
"Kami punya waktu sampai Sabtu, 13 Oktober, untuk menyelidiki masalah ini," kata Hamidah Abdurrachman, salah seorang anggota Komisi Kepolisian y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini