Dewan Godok Nasib Undang-Undang KPK
JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan masalah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua opsi tersebut adalah mengeluarkan revisi dari Program Legislasi Nasional atau tetap melanjutkan revisi. "Kami akan cari langkah terbaik," kata Ketua Badan Legislasi Ignatius Mulyono di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan masalah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua opsi tersebut adalah mengeluarkan revisi dari Program Legislasi Nasional atau tetap melanjutkan revisi. "Kami akan cari langkah terbaik," kata Ketua Badan Legislasi Ignatius Mulyono di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
Politikus Partai Demokrat ini menerangkan, Bada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini