Kepolisian Evaluasi Kasus Novel
JAKARTA — Kepolisian tidak akan menghentikan perkara penganiayaan yang diduga dilakukan Komisaris Novel Baswedan. Yang dilakukan Polri saat ini adalah mengevaluasi perkara Novel. Penyelidikannya dilanjutkan setelah waktunya dianggap tepat. "Tidak akan berhenti," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman kemarin.
JAKARTA — Kepolisian tidak akan menghentikan perkara penganiayaan yang diduga dilakukan Komisaris Novel Baswedan. Yang dilakukan Polri saat ini adalah mengevaluasi perkara Novel. Penyelidikannya dilanjutkan setelah waktunya dianggap tepat. "Tidak akan berhenti," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman kemarin.
Menurut Sutarman, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo memang meminta agar kasus yang m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini