UJI MATERI UU INTELIJEN DITOLAK
Kebebasan Sipil Dinilai Terancam
JAKARTA - Para pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara kecewa karena Mahkamah Konstitusi menolak gugatan mereka. Mereka khawatir undang-undang ini disalahgunakan untuk menekan warga negara. "Undang-undang ini bisa membelenggu kebebasan sipil," kata peneliti Elsam, Wahyudi Djafar, kemarin.
JAKARTA - Para pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara kecewa karena Mahkamah Konstitusi menolak gugatan mereka. Mereka khawatir undang-undang ini disalahgunakan untuk menekan warga negara. "Undang-undang ini bisa membelenggu kebebasan sipil," kata peneliti Elsam, Wahyudi Djafar, kemarin.
Ia khawatir undang-undang ini bakal menjadi legitimasi peraturan lain yang juga mengekang, seperti Undang-Undang Keamanan N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini