Presiden Minta Kasus Simulator Ditangani KPK
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyerahkan penanganan kasus korupsi proyek simulator surat izin mengemudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "KPK adalah lembaga yang berwenang menanganinya. Polri tangani kasus lainnya," kata Presiden di Istana Negara tadi malam.
Perintah Presiden tersebut disampaikan dalam kaitan dengan meruncingnya hubungan KPK dengan Polri ihwal penanganan kasus s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini