Kasus Novel Ditengarai Penuh Kejanggalan
JAKARTA - Haris Azhar, pengacara Komisaris Novel Baswedan, menilai adanya sejumlah kejanggalan dalam upaya penangkapan kliennya. Hasil penelusuran timnya bersama tim investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan fakta bahwa Novel tidak berada di lokasi kejadian. "Sehingga tudingan dari polisi bahwa Novel diduga melakukan penganiayaan tidak tepat," ujar Haris saat dihubungi kemarin.
JAKARTA - Haris Azhar, pengacara Komisaris Novel Baswedan, menilai adanya sejumlah kejanggalan dalam upaya penangkapan kliennya. Hasil penelusuran timnya bersama tim investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan fakta bahwa Novel tidak berada di lokasi kejadian. "Sehingga tudingan dari polisi bahwa Novel diduga melakukan penganiayaan tidak tepat," ujar Haris saat dihubungi kemarin.
Ini bermula ketika sejumlah polisi mendatangi gedung Komisi P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini