Aktivis Antikorupsi Tolak Revisi UU KPK
JAKARTA - Kalangan pegiat antikorupsi ramai-ramai menolak Rancangan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menganggap rancangan yang diusung Dewan Perwakilan Rakyat itu bisa mengerdilkan KPK.
"Kami menolak revisi ini. Kalau rancangan undang-undang itu disahkan, sama halnya dengan merusak independensi dan membunuh KPK," kata Zainal Arifin Muchtar, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, saa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini