Komisaris Anggap Masalah Pajak Urusan Direksi
JAKARTA - Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Z. Tonbeng, mengklaim tak terlibat pengurusan restitusi pajak perusahaan. Menurut dia, pihak yang bertanggung jawab adalah jajaran direksi PT Bhakti, yang dipimpin Harry Tanoesoedibjo. "Itu urusan direksi, mulai dari direktur utama, karena komisaris hanya diberi tahu jika ada masalah," kata dia saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap restitusi pajak PT Bhakti, James Gunardjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin.
JAKARTA - Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Z. Tonbeng, mengklaim tak terlibat pengurusan restitusi pajak perusahaan. Menurut dia, pihak yang bertanggung jawab adalah jajaran direksi PT Bhakti, yang dipimpin Harry Tanoesoedibjo. "Itu urusan direksi, mulai dari direktur utama, karena komisaris hanya diberi tahu jika ada masalah," kata dia saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap restitusi pajak PT Bhakti, James Gunardjo, di Pengadila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini