Kilas
Vonis Kelompok Abu Umar Lebih Ringan
JAKARTA - Lima terdakwa teroris kelompok Abu Umar yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin, dijatuhi vonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Kelompok ini terbukti pernah mengikuti pelatihan teroris di Pegunungan Palopo, Sulawesi Selatan.
JAKARTA - Lima terdakwa teroris kelompok Abu Umar yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin, dijatuhi vonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Kelompok ini terbukti pernah mengikuti pelatihan teroris di Pegunungan Palopo, Sulawesi Selatan.
Terdakwa Satimin, 34 tahun, yang sebelumnya dituntut 6 tahun penjara, hanya divonis 4 tahun bui oleh ketua majelis hakim Yohanes Panji. Pada waktu bersamaan, di ruang s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini