maaf email atau password anda salah


Pengacara Jurit Minta Jaksa Agung Tunda Eksekusi Mati

Setelah keluarga meminta agar terpidana mati Jurit bin Abdullah, 38 tahun, tidak dihukum mati, kini penasihat hukum mengajukan surat permohonan penundaan eksekusi ke Jaksa Agung.

arsip tempo : 172905204782.

. tempo : 172905204782.
Palembang - Setelah keluarga meminta agar terpidana mati Jurit bin Abdullah, 38 tahun, tidak dihukum mati, kini penasihat hukum mengajukan surat permohonan penundaan eksekusi ke Jaksa Agung. "Surat penundaan itu telah kami kirim. Selain ke Jaksa Agung, juga kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sukajadi," ujar Nurkholis, koordinator tim pembela terpidana mati (TPTM), k...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan