Data PPATK Bisa Ungkap Tersangka Baru
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menggunakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebagai pintu masuk untuk menjerat tersangka baru. Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengatakan KPK bisa menghubungkan temuan transaksi rekening anggota Badan Anggaran DPR dengan berbagai kasus korupsi yang tengah diusut.
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menggunakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebagai pintu masuk untuk menjerat tersangka baru. Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengatakan KPK bisa menghubungkan temuan transaksi rekening anggota Badan Anggaran DPR dengan berbagai kasus korupsi yang tengah diusut.
"Bisa jadi pintu masuk bagi KPK untuk meningkatkan ke penyelidikan, bahk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini