maaf email atau password anda salah


Tjahjo Kumolo Diminta Bersaksi untuk Miranda

JAKARTA -- Pengacara terdakwa kasus cek pelawat Miranda Goeltom meminta politikus Tjahjo Kumolo dihadirkan sebagai saksi. Pasalnya, menurut pengacara Miranda, Doddy S. Abdulkadir, dakwaan untuk Miranda dibuat berdasarkan pernyataan Agus Condro, yang mengutip perkataan Tjahjo bahwa Miranda bersedia memberikan uang sebesar Rp 300-500 juta dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

arsip tempo : 171404839347.

. tempo : 171404839347.

JAKARTA -- Pengacara terdakwa kasus cek pelawat Miranda Goeltom meminta politikus Tjahjo Kumolo dihadirkan sebagai saksi. Pasalnya, menurut pengacara Miranda, Doddy S. Abdulkadir, dakwaan untuk Miranda dibuat berdasarkan pernyataan Agus Condro, yang mengutip perkataan Tjahjo bahwa Miranda bersedia memberikan uang sebesar Rp 300-500 juta dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

"Apa benar Tjahjo ngomong seperti itu? Itu ha

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan