Pengacara Tak Berhak Mediasi Polemik KPK-Polri
JAKARTA -- Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) mengkritik langkah Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) yang ingin menengahi polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. "Organisasi profesi tidak punya fungsi dan tradisi menyelesaikan konflik antarlembaga," kata Wakil Sekretaris Jenderal Peradin, Firman Wijaya, tadi malam.
Secara yuridis maupun kapasitas, menurut Firman, lembaga pengacara tidak memil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini